Kini Penjual ikan terpaksa menjual ikan di tepi jalan. Darwis salah
seorang penjual ikan mengaku kecewa. Saat dikonfirmasi Ia menjelaskan
alasan kekecewaannya, pasar ikan yang ditempatinya sudah digunakannya
untuk menjual ikan sudah lama, kurang lebih 20 tahun. “Selama 10 tahun
kami dipungut bayaran Rp 200/hari dan sejak tahun 2000 kami juga
membayar uang Distribusi dan kebersihan berjumlah Rp.1000/hari kerja,
kepada pemerintah daerah,” ujarnya, Kamis(10/2) kemarin.
Senada
diucapkan oleh Matali yang juga sorang penjual ikan. Ia mengatakan,
pihak penjual ikan sudah melakukan pengajuan pembangunan pasar ikan yang
baru yang rencana terletak dipinggir sungai dibelakang Pasar Sekura.
Namun hal ini tidak mendapat tanggapan yang serius oleh dinas terkait.
Ketika ditanyakan apa kendalanya Matali menjawab Pemda Sambas selalu
memberikan alasan yang kelasik yaitu tidak mempunyai dana. “Kita ada
diberikan Pemda solusi ditempatkan di Pasar Sayur samping Pasar Ikan
yang lama yang disegel oleh pemilik lahan. Namun tempat itu terlalau
sempit untuk kita pedagang ikan. Karena bercampur dengan penjual ayam,”
ujarnya.
Secara terpisah Sekretaris Kecamatan Teluk Keramat,
Arpandi mengatakan permasalahan tersebut sementara sudah diberikan
solusi. Penjual ikan akan ditempatkan di pasar sayur yang sekarang
tidak difungsikan. Mengenai tempat kelengkapan pejual ikan sudah
disediakan termasuk mesin pompa air dan sementara tempat tersebut dalam
tahap perehapan.
“Kita bersyukur Pemda sudah memberikan kebijakan
dengan membantu dana sebesar Rp 17.000.000 untuk merehap pasar sayur
yang nantinya sementara digunakan untuk pasar ikan,” ujar Arpandi.
Seketasis
Camat Teluk Keramat juga mengatakan sudah melakukan langkah-langkah
seperti pengajuan untuk pembebasan lahan dengan cara mebeli lahan kepada
pemiliknya. Namun sayang upaya itu masih belum dapat terlaksana
dikarenakan harga jual yang diberikan pemilik lahannya terlalu tinggi
yaitu Rp 2.000.000 per meter persegi. “Sedangkan sesuai dengan hasil
keputusan bupati sambas Nomor : 195 Tahun 2010 tertanggal 3 November
2010 harga beli lahan tersebut maksimal Rp.176.000 permeter,” kata
Arpandi
Sementara itu Kasi Pemerintahan Desa (PMD)Kecamatan Teluk
Keramat Kawira mengharapkan kepada penjual ikan mau menempati tempat
yang sementara sudah disiapkan dan tidak menjual ikan di sembarangan
tempat supaya pasar sekura tidak kelihatan kumuh. Bukan hanya penjual
ikan,penjual sayur demikian juga supaya terjadi keseimbangan dan tertib
agar pasar sekura kelihatan indah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar