…..Terima Kasih Atas Kunjungan Anada di SEKURA…..

Kamis, 22 Maret 2012

Pasar sekura

Pasar Sekura kini terlihat kumuh. Penjual ikan menutupi ruas jalan, hal ini terjadi pasca disegelnya pasar ikan olah pemilik  lahan.
Kini Penjual ikan terpaksa menjual ikan di tepi  jalan. Darwis salah seorang penjual ikan mengaku kecewa. Saat dikonfirmasi Ia menjelaskan alasan kekecewaannya, pasar ikan  yang ditempatinya  sudah digunakannya untuk menjual ikan sudah lama, kurang lebih 20 tahun. “Selama 10 tahun kami dipungut bayaran Rp 200/hari dan sejak tahun 2000 kami juga membayar  uang Distribusi dan kebersihan berjumlah Rp.1000/hari kerja, kepada pemerintah daerah,” ujarnya,  Kamis(10/2) kemarin.
Senada diucapkan oleh Matali yang juga sorang penjual ikan. Ia mengatakan, pihak penjual ikan sudah melakukan pengajuan pembangunan pasar ikan yang baru yang rencana terletak dipinggir sungai dibelakang Pasar Sekura. Namun hal ini tidak mendapat tanggapan yang serius oleh dinas terkait. Ketika ditanyakan apa kendalanya Matali menjawab Pemda Sambas selalu memberikan alasan yang kelasik yaitu tidak mempunyai dana. “Kita ada diberikan Pemda solusi  ditempatkan di Pasar Sayur samping Pasar Ikan yang lama yang disegel oleh pemilik lahan. Namun tempat itu terlalau sempit untuk kita pedagang ikan. Karena bercampur dengan penjual ayam,” ujarnya.
Secara terpisah Sekretaris Kecamatan Teluk Keramat, Arpandi mengatakan permasalahan tersebut sementara sudah diberikan solusi. Penjual ikan  akan ditempatkan di pasar sayur yang sekarang tidak difungsikan. Mengenai tempat kelengkapan pejual ikan sudah disediakan termasuk mesin pompa air dan sementara tempat tersebut dalam tahap perehapan.
“Kita bersyukur Pemda sudah memberikan kebijakan dengan membantu dana sebesar Rp 17.000.000 untuk merehap pasar sayur yang nantinya sementara digunakan untuk pasar ikan,” ujar Arpandi.
Seketasis Camat Teluk Keramat juga mengatakan sudah melakukan langkah-langkah seperti pengajuan untuk pembebasan lahan dengan cara mebeli lahan kepada pemiliknya. Namun sayang upaya itu masih belum dapat terlaksana dikarenakan harga jual yang diberikan pemilik lahannya terlalu tinggi yaitu Rp 2.000.000 per meter persegi.  “Sedangkan sesuai dengan hasil keputusan bupati sambas  Nomor : 195 Tahun 2010 tertanggal 3 November 2010 harga beli lahan tersebut maksimal Rp.176.000 permeter,” kata Arpandi
Sementara itu Kasi Pemerintahan Desa (PMD)Kecamatan Teluk Keramat Kawira mengharapkan kepada penjual ikan mau menempati tempat yang sementara sudah disiapkan dan tidak menjual ikan di sembarangan tempat supaya pasar sekura tidak kelihatan kumuh. Bukan hanya penjual ikan,penjual sayur demikian juga supaya terjadi keseimbangan dan tertib agar pasar sekura kelihatan indah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar