…..Terima Kasih Atas Kunjungan Anada di SEKURA…..

Kamis, 22 Maret 2012

Bangunan dan Operasional Puskesmas Sekura Dipertanyakan

Bangunan dan operasional Puskesmas Sekura masih dipertanyakan masyrakat setempat. Bangunan yang selesai di bangun tahun 2007 di Jalan  Keramat  Sekura  itu terkesan mubajir karena tidak dapat di pergunakan untuk rawat jalan dan rawat inap.
Menurut PLt.Kadis Keshatan Kab.Sambas I Ketut Sukarja hal tersebut dikarenakan ada beberapa hal yang sangat mendasar seperti fisik  bangunan yang mengalami eretakansehingga rawan untuk di pergunakan  untuk pelayanan rawat jalan dan rawat inap.
Selain  itu pula pembuangan limbah juga masih belum ada.jadi untuk sementara bangunan  ersebut hanya dapat dipergunakan untuk kegiatan Administrasi. Mengenai pelayanan rawat jalan dan rawat  rawat inap masih mempergunakan puskesmas lama yang terletak di jalan Kesehatan Sekura.
Menurut I Ketut Sukarja Puskesmas yang baru dibangun tahun 2007 itu letaknya terlalu jauh dari jangkauan masyarakat. Ketika ditanya jauhnya dari jangkauan tetapi masyarakat tetap dibangun, I Ketutu enggan berkomentar.
“Saya tetap berusaha mengusulkan  ke pusat agar banguna tersebut di rehab.Karna  kalau mengharapkan  dana APBD kita tidak mungkin. Untuk sementara saja angaran kita di Sambas mengalami devisit. Mudah-mudahan di tahun2012 dapat  dioperasionalkan," tuturnya.
Mengenai kepala Puskesmas Sekura.yang berinisial ML yang meninggalkan tanggungjawabnya  sebagai kepala Puskesmas.Sudah digantikan dengan Dr.Khok Khiang yang sebelumnya kepala Puskesmas Galing ketika ditanya apakah ML mangkir dari tanggung jawabnya sebagai kepala Puskesmas Sekura terkait  masalah  selingkuh yang di hadapinya diSekura yang berakhir ML dipolisikan? I Ketut Sukarja menjawab sudah menyerahkan sepenuhnya kepada Inspektorat dan badan kepegawaian daerah dan pihaknya tetapakan memberikan pembinaan terhadap ML.
Secara terpisah menurut salh satu Stap perawat Puskesmas Sekura beranisial Ai mengatakan. Puskesmas yang terletak di jalan Keramat Sekura walaupun sudah selesai dibangun kurang tepat karena tempatnya kurang Strategis  dan jauh dari jangkauan Masyarakat Pendawan, Sekabau Semantir dan Sabing. Masih  menurut Ai, kalau dengan alasan untuk rawat jalan dan rawat Inap Puskesmas yang lama masih mempunyai lahan yang cukup seperti mana yang dikatakan stap Kemenkes yang datang meninjau ke lapangan.
Ketua Komisi C DPRD Sambas, Erwin Saputra menyayangkan hal ini. Ia menyebut bangnan sudah dibuatkan kenapa tidak difungsikan. Anggota dewan minta segera difungsikan. “Untuk apa dibangun kalau tidak difungsikan. Gunakan pola maksimal. Jangan cengeng,” tegas Legislator PDIP ini.

Warga Arong Parak Pertanyakan Dana Kedai Pesisir 2006

Pada tahun  2006 Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sambas pernah menyalurkan  dana  sebesar Rp 200 juta untuk nelayan tradisional di Desa Arong Parak. Menurut H. Bodang, Desa Arong Parak, dari akhir Tahun 2006 sampai sekarang masyarakat mempertanyakan dana Kedai Pesisir. Kemana arah rimbanya dana tersebut?
Dana Kedai Pesisir yang dikelola Koprasi Berkat. Namun plang  koperasinyapun tidak ada, jadi di ujung jabatan berakhir masyarakat mempertanyakan kepada kepala desa tentang dana kedai pesisir  yang sampai sekarang tidak jelas, padahal dana tersebut sudah cair pada tahun  2007. Mengatasnamakan koperasi. Yang mana koperasi mempunyai ketua dan ketuanya adalah Diman dan bendaharanya adalah H.Yusniar yang sekarang menjabat sebagai Camat Desa Tangaran.
“Jadi  tolong  kepada pihak   yang berwajib menangani masalah dana kedai pesisir yang diberikan   melalui Dinas Perikanan Dan Kelautan(DKP). Pusat Di Salurkan ke DKP Kabupaten untuk Kedai Pesisir agar dapat mengetahui  kemana dana tersebut, dapat  membuktikan  siapa pengurusnya dan siapa anggotanya,” kata H. Bodang.
Sementara menurut  H.Yusniar yang sekarang menjabat sebagai Camat Tangaran Mantan Kabid Pesisir DKP Sambas mengatakan, dana Rp 200 juta adalah dana kedai pesisir. Dulunya bukan koprasi. “Karena Diman mempunyai persyaratan lengkap oleh kepala Dinas DKP Sambas memutuskan  Diman berhak mendapatkan dana tersebut,Pada saat saya sedang ujian di Singkawang. Diman dan bendaharanya pada waktu itu juga  pergi ke BNK BRI cabang Singkawang,” kata Yusniar.
Namun bendaharanya tidak membawaKTP,jadi dana tersebut tidak bisa cair. Dengan inisiatif Diman menanyakan kepada pihak Bank apakah boleh menggunakan KTP Bendahara untuk  sementara dan pihak Bank  mengiyakan. Kemudian Diman menelepon saya menanyakan apakah saya bawa KTP.
“Saya jawab iya jadi untuk mencairkan dana perlu KTP bendahara, maka KTP saya difoto kopi dan saya di jadikan bendahara sementara. Pada saat itu dicairkan Rp 120 juta dan Diman berbelanja di Singkawang,” ujarnya.
Pada tahun 2007 atau awal 2008 BPKP mewajibkan  membentuk koperasi. Namun dana tersebut  sudah cair terlebih dulu. Maka dibentuklah koperasi walupun umurnya masih muda. Dana tersebut adalah bantuan murni, bukan untuk bantuan nelayan akan tetapi bantuan yang berupa sarana dan prasarana yang diperjualbelikan untuk keperluan  nelayan.
“Setelah  itu  saya berpikir saya bukan bendahara dan tidak mempunyai kepentingan apapun didalamnya ditambah lagi  saya tidak memegang uang tersebut,saya membuat  pernyataan kepada Diman bahwa saya tidak berkaitan  dengan hal ini,dan surat pernyataan  itu masih ada," ungkapnya.
Ketika dikonfirmasi ke Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Staf pegawai  Kabid (Kepala Bidang) Pesisir  mengatakan, dana kedai pesisir itu untuk kelompok bukan perorangan. Ketika  dikonfirmasi  via telpon kepada Kadis DKP mengatakan, daripada menimbulkan fitnah lebih baik terjun ke lapangan dan langsung ke pengelolanya untuk di pertanyakan akan masalah ini.
Kadis DKP Kabupaten  Sambas menyarakan  agar kedai  pesisir bisa lebih eksis dan maju dipersilkan masyarakat nelayan beramai-ramai untuk berbelanja di kedai  tersebut dengan kontan. Kedai bukan tempat berhutang. “Kami mengimbau kepada berbagai pihak terutama para nelayan janganlah punya niat apalagi menganjurkan orang lain untuk berhutang di kedai pesisir dan jangan dibayar karena itu  dana pemerintah.Jika ada yang punya niat dan cara-cara seperti ini  sangat menyesatkan dan akan merugikan masyarakat nelayan itu sendiri," ujarnya
Jalan Kesehatan, sekura kecamatan teluk keramat
Jalan raya  dari Kecamatan teluk Keramat Sampai  Kecamatan Tekarang Rusak Berat. Berdasarkan pengamatan, Jum'at (16/9) lalu, jarak  jalan  yang menghubungkan desa kecamatan tersebut  kurang lebih 28 km. Dari 28 km yang tampak rusak 9 km antarnya, Desa Lela Desa Puringan, Desa Tambangan dan Desa Sengawang.

Aspariah, salah satu wrga masyarakat Panagaman mengatakan jalan tersebut kurang lebih 7 tahun tidak ada pengaspalan menyeluruh, hanya tambal. Masyarakat lainnya, Lela  Mahrus mengatakan demikian juga. Ketika ditemui dirumah  kediaman salah satu  anggota  DPRD, Hasil pemilihan dapil IV yaitu bapak  mohammad  Syarif  Karim  S.Sos. Dari  Legislator PDIP mengatakan, bahwa beliau sudah  sering -sering mengusulkan  dan menanyakan kepada dinas terkait tentang  permasalahan jalan tersebut namum hanya dijawab tidak ada danaya.
“Ya entah kapan dana  tersebut  baru ada, kalau dilihat dari hasil daerah tersebut penghasilan Sungai Pasir, Karet, untuk karet yang di hasilkan  kurang lebih 18 ton perhari,” ujar Karim.
Malah sampai salah  satu masyarakat  menilai perbandingan  antara  Kabupaten  Sambas yang lalu ketika Sambas, Bengkayang, Pemkot Singkawang masih menyatu  jalan tersebut  dinilai masih sangat bagus dibanding dengan jalan sekarang. Ketika  pada  mau  menghadadpi pemilukada Sambas yang kedua  yang lalu. Salah satu  calon  incumbent Bupati  yang terpilih pada waktu pertama  sempat berucap di daerah tersebut mengatakan kepada  khalayak  pemilih tersebut agar supaya ia dipilih lagi untuk yang kedua kalinya sebagai  Bupati Sambas  dengan meneteskan  air mata dan berkata ia akan  memperbaiki jalan  tersebut. menurut anggota dewan yg berada dikab rencana 2012 akan melakukan perbaikan dari jalan kesehatan sampai pasar sekura dengan dana 2 milyar apa kah benar???

Pasar sekura

Pasar Sekura kini terlihat kumuh. Penjual ikan menutupi ruas jalan, hal ini terjadi pasca disegelnya pasar ikan olah pemilik  lahan.
Kini Penjual ikan terpaksa menjual ikan di tepi  jalan. Darwis salah seorang penjual ikan mengaku kecewa. Saat dikonfirmasi Ia menjelaskan alasan kekecewaannya, pasar ikan  yang ditempatinya  sudah digunakannya untuk menjual ikan sudah lama, kurang lebih 20 tahun. “Selama 10 tahun kami dipungut bayaran Rp 200/hari dan sejak tahun 2000 kami juga membayar  uang Distribusi dan kebersihan berjumlah Rp.1000/hari kerja, kepada pemerintah daerah,” ujarnya,  Kamis(10/2) kemarin.
Senada diucapkan oleh Matali yang juga sorang penjual ikan. Ia mengatakan, pihak penjual ikan sudah melakukan pengajuan pembangunan pasar ikan yang baru yang rencana terletak dipinggir sungai dibelakang Pasar Sekura. Namun hal ini tidak mendapat tanggapan yang serius oleh dinas terkait. Ketika ditanyakan apa kendalanya Matali menjawab Pemda Sambas selalu memberikan alasan yang kelasik yaitu tidak mempunyai dana. “Kita ada diberikan Pemda solusi  ditempatkan di Pasar Sayur samping Pasar Ikan yang lama yang disegel oleh pemilik lahan. Namun tempat itu terlalau sempit untuk kita pedagang ikan. Karena bercampur dengan penjual ayam,” ujarnya.
Secara terpisah Sekretaris Kecamatan Teluk Keramat, Arpandi mengatakan permasalahan tersebut sementara sudah diberikan solusi. Penjual ikan  akan ditempatkan di pasar sayur yang sekarang tidak difungsikan. Mengenai tempat kelengkapan pejual ikan sudah disediakan termasuk mesin pompa air dan sementara tempat tersebut dalam tahap perehapan.
“Kita bersyukur Pemda sudah memberikan kebijakan dengan membantu dana sebesar Rp 17.000.000 untuk merehap pasar sayur yang nantinya sementara digunakan untuk pasar ikan,” ujar Arpandi.
Seketasis Camat Teluk Keramat juga mengatakan sudah melakukan langkah-langkah seperti pengajuan untuk pembebasan lahan dengan cara mebeli lahan kepada pemiliknya. Namun sayang upaya itu masih belum dapat terlaksana dikarenakan harga jual yang diberikan pemilik lahannya terlalu tinggi yaitu Rp 2.000.000 per meter persegi.  “Sedangkan sesuai dengan hasil keputusan bupati sambas  Nomor : 195 Tahun 2010 tertanggal 3 November 2010 harga beli lahan tersebut maksimal Rp.176.000 permeter,” kata Arpandi
Sementara itu Kasi Pemerintahan Desa (PMD)Kecamatan Teluk Keramat Kawira mengharapkan kepada penjual ikan mau menempati tempat yang sementara sudah disiapkan dan tidak menjual ikan di sembarangan tempat supaya pasar sekura tidak kelihatan kumuh. Bukan hanya penjual ikan,penjual sayur demikian juga supaya terjadi keseimbangan dan tertib agar pasar sekura kelihatan indah.